Berikut
ini sepuluh wasiat untuk wanita, untuk istri, untuk ibu rumah tangga dan ibunya
anak-anak yang ingin menjadikan rumahnya sebagai pondok yang tenang dan tempat
nan aman yang dipenuhi cinta dan kasih sayang, ketenangan dan kelembutan.
Wahai
wanita mukminah!
Sepuluh
wasiat ini aku persembahkan untukmu, yang dengannya engkau membuat ridha
Tuhanmu, engau dapat membahagiakan suamimu dan engkau dapat menjaga tahtamu.
Wasiat
Pertama:: Bertakwa kepada Allah dan
menjauhi maksiat
Bila
engkau ingin kesengsaraan bersarang di rumahmu dan bertunas, maka bermaksiatlah
kepada Allah!!
Sesungguhnya
kemaksiatan menghancurkan negeri dan menggoncangkan kerajaan. Maka janganlah
engkau goncangkan rumahmu dengan berbuat maksiat kepada Allah dan jangan engkau
seperti Fulanah yang telah bermaksiat kepada Allah… Maka ia berkata dengan
menyesal penuh tangis setelah dicerai oleh sang suami:
“Ketaatan menyatukan kami dan maksiat menceraikan
kami…”
Wahai
hamba Allah…
Jagalah
Allah, niscaya Dia akan menjagamu dan menjaga untukmu suamimu dan rumahmu.
Sesungguhnya ketaatan akan mengumpulkan hati dan mempersatukannya, sedangkan
kemaksiatan akan mengoyak hati dan mencerai-beraikan keutuhannya.
Karena
itulah, salah seorang wanita shalihah jika mendapatkan sikap keras dan
berpaling dari suaminya, ia berkata
“Aku mohon ampun kepada Allah… itu terjadi karena
perbuatan tanganku (kesalahanku)…”
Maka
hati-hatilah wahai saudariku muslimah dari berbuat maksiat, khususnya:
-
Meninggalkan shalat atau mengakhirkannya (tanpa alasan yang haq -abu zuhriy)
atau menunaikannya dengan cara yang tidak benar (seperti tidak melaksanakan
rukun dan syaratnya, atau melaksanakannya tidak sesuai petunjuk dan tuntunan
Råsulullåh shållallåhu ‘alayhi wa sallam -abu zuhriy).
-
Duduk di majlis ghibah dan namimah, berbuat riya’ dan sum’ah.
-
Menjelekkan dan mengejek orang lain.
Allah
berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ
“Wahai
orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang
lain(karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka
(yang mengolok-olokkan) dan janganlah wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita
lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari
wanita (yang mengolok-olokkan).”
(Al Hujuraat: 11)
-
Keluar menuju pasar tanpa kepentingan yang sangat mendesak dan tanpa didampingi
mahram.
Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
أَحَبُّ الْبِلادِ إِلَى اللهِ مَسَاجِدُهُمْ وَأَبْغَضَ الْبِلادِ إِلَى اللهِ أَسْوَاقُهُمْ
“Negeri yang paling dicintai Allah adalah
masjid-masjidnya dan negeri yang paling dibenci Allah adalah pasar-pasarnya.”1
-
Mendidik anak dengan pendidikan barat atau menyerahkan pendidikan anak kepada
para pembantu dan pendidik-pendidik yang kafir.
-
Meniru wanita-wanita kafir.
Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
-
Menyaksikan film-film porno dan mendengarkan nyanyian.
- Membaca majalah-majalah lawakan/humor.
- Membiarkan sopir dan pembantu masuk ke dalam rumah tanpa kepentingan mendesak.
- Membiarkan suami dalam kemaksiatannya 3
- Bersahabat dengan wanita-wantia fajir dan fasik.
- Membaca majalah-majalah lawakan/humor.
- Membiarkan sopir dan pembantu masuk ke dalam rumah tanpa kepentingan mendesak.
- Membiarkan suami dalam kemaksiatannya 3
- Bersahabat dengan wanita-wantia fajir dan fasik.
Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
الْمَرْءُ عَلَى دِيْنِ خَلِيْلِهِ
-
Tabarruj (pamer kecantikan)
Wasiat
kedua: Berupaya mengenal dan memahami
suami
Hendaknya
seorang istri berupaya memahami suaminya. Ia tahu apa yang disukai suami maka
ia berusaha memenuhinya. Dan ia tahu apa yang dibenci suami maka ia berupaya
untuk menjauhinya, dengan catatan selama tidak dalam perkara maksiat kepada
Allah, karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Al
Khaliq (Allah Ta`ala). Berikut ini dengarkanlah kisah seorang istri yang
bijaksana yang berupaya memahami suaminya.
Berkata
sang suami kepada temannya:
“Selama dua puluh tahun hidup bersama belum pernah aku
melihat dari istriku perkara yang dapat membuatku marah.”
Maka
berkata temannya dengan heran:
“Bagaimana hal itu bisa terjadi?!”
Berkata
sang suami:
“Pada malam pertama aku masuk menemui istriku, aku
mendekat padanya dan aku hendak menggapainya dengan tanganku, maka ia berkata:
‘Jangan
tergesa-gesa wahai Abu Umayyah.’
Lalu
ia berkata:
‘Segala
puji bagi Allah dan shalawat atas Rasulullah… Aku adalah wanita asing, aku
tidak tahu tentang akhlakmu, maka terangkanlah kepadaku apa yang engkau sukai
niscaya aku akan melakukannya dan apa yang engkau tidak sukai niscaya aku akan
meninggalkannya.’
Kemudian
ia berkata:
‘Aku ucapkan perkataaan ini dan aku mohon ampun kepada
Allah untuk diriku dan dirimu.’”
Berkata
sang suami kepada temannya:
“Demi Allah, ia mengharuskan aku untuk berkhutbah pada
kesempatan tersebut.
Maka
aku katakan:
‘Segala
puji bagi Allah dan aku mengucapkan shalawat dan salam atas Nabi dan
keluarganya. Sungguh engkau telah mengucapkan suatu kalimat yang bila engkau
tetap berpegang padanya, maka itu adalah kebahagiaan untukmu dan jika engkau
tinggalkan (tidak melaksanakannya) jadilah itu sebagai bukti untuk
menyalahkanmu.
Aku
menyukai ini dan itu, dan aku benci ini dan itu. Apa yang engkau lihat dari
kebaikan maka sebarkanlah dan apa yang engkau lihat dari kejelekkan tutupilah.’
Istri(ku)
berkata:
‘Apakah
engkau suka bila aku mengunjungi keluargaku?’
Aku
menjawab:
‘Aku
tidak suka kerabat istriku bosan terhadapku’ (yakni si suami tidak menginginkan
istrinya sering berkunjung).
Ia
berkata lagi:
‘Siapa
di antara tetanggamu yang engkau suka untuk masuk ke rumahmu maka aku akan
izinkan ia masuk? Dan siapa yang engkau tidak sukai maka akupun tidak
menyukainya?’
Aku
katakan:
‘Bani Fulan adalah kaum yang shaleh dan Bani Fulan
adalah kaum yang jelek.’”
Berkata
sang suami kepada temannya:
“Lalu aku melewati malam yang paling indah
bersamanya. Dan aku hidup bersamanya selama setahun dalam keadaan tidak pernah
aku melihat kecuali apa yang aku sukai. Suatu ketika di permulaan tahun,
tatkala aku pulang dari tempat kerjaku, aku dapatkan ibu mertuaku ada di
rumahku.
Lalu
ibu mertuaku berkata kepadaku:
‘Bagaimana
pendapatmu tentang istrimu?’”
Aku
jawab:
“Ia
sebaik-baik istri.”
Ibu
mertuaku berkata:
“Wahai Abu Umayyah.. Demi Allah, tidak ada yang
dimiliki para suami di rumah-rumah mereka yang lebih jelek daripada istri penentang
(lancang). Maka didiklah dan perbaikilah akhlaknya sesuai dengan kehendakmu.”
Berkata
sang suami:
“Maka ia tinggal bersamaku selama dua puluh tahun,
belum pernah aku mengingkari perbuatannya sedikitpun kecuali sekali, itupun
karena aku berbuat dhalim padanya.”5
Alangkah
bahagia kehidupannya…!
Demi
Allah, aku tidak tahu apakah kekagumanku tertuju pada istri tersebut dan
kecerdasan yang dimilikinya?
Ataukah
tertuju pada sang ibu dan pendidikan yang diberikan untuk putrinya?
Ataukah
terhadap sang suami dan hikmah yang dimilikinya?
Itu
adalah keutamaan Allah yang diberikannya kepada siapa yang Dia kehendaki.
Wasiat
ketiga: Ketaatan yang nyata kepada suami dan
bergaul dengan baik
Sesungguhnya
hak suami atas istrinya itu besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda:
لَوْ كُنْتُ آمِرَا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا
“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk
sujud kepada orang lain niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada
suaminya.” 6
Hak
suami yang pertama adalah ditaati dalam perkara yang bukan
maksiat kepada Allah dan baik dalam bergaul dengannya serta tidak
mendurhakainya.
Bersabda
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Dua
golongan yang shalatnya tidak akan melewati kepalanya, yaitu budak yang lari
dari tuannya hingga ia kembali dan istri yang durhaka kepada suaminya hingga ia
kembali.”7
Karena
itulah Aisyah Ummul Mukminin berkata dalam memberi nasehat kepada para wanita:
“Wahai sekalian wanita, seandainya kalian mengetahui
hak suami-suami kalian atas diri kalian niscaya akan ada seorang wanita di
antara kalian yang mengusap debu dari kedua kaki suaminya dengan pipinya.”8
Engkau
termasuk sebaik-baik wanita!!
Dengan
ketaatanmu kepada suamimu dan baiknya pergaulanmu terhadapnya, engkau akan
menjadi sebaik-baik wanita, dengan izin Allah. Pernah ada yang bertanya kepada
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Wanita bagaimanakah yang terbaik?”
Beliau
menjawab:
اَلَّتِى تَسِرُّهُ إِذَا نَظَرَ، وَتُطِيْعُهُ إِذَا أَمَرَ، وَلا تُخَالِفُهُ فِيْ نَفْسِهَا وَلا مَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ
“Yang menyenangkan suami ketika dipandang, taat kepada
suami jika diperintah dan ia tidak menyalahi pada dirinya dan hartanya dengan
yang tidak disukai suaminya.” (Isnadnya
hasan)
Ketahuilah,
engkau termasuk penduduk surga dengan izin Allah, jika engkau bertakwa kepada
Allah dan taat kepada suamimu, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam:
“Bila seorang
wanita shalat lima waktu, puasa pada bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan
taat kepada suaminya, ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia
inginkan.” 9
Wasiat
keempat: Bersikap qana’ah (merasa cukup)
Kami
menginginkan wanita muslimah ridha dengan apa yang diberikan (suami) untuknya
baik itu sedikit ataupun banyak. Maka janganlah ia menuntut di luar kesanggupan
suaminya atau meminta sesuatu yang tidak perlu.
Dalam
riwayat disebutkan
“Wanita yang paling besar barakahnya.”
Wahai
siapa gerangan wanita itu?!
Apakah
dia yang menghambur-hamburkan harta menuruti selera syahwatnya dan
mengenyangkan keinginannya?
Ataukah
dia yang biasa mengenakan pakaian termahal walau suaminya harus berhutang
kepada teman-temannya untuk membayar harganya?!
Sekali-kali
tidak… demi Allah, namun (mereka adalah):
أَعْظَمُ النِّسَاءِ بَرَكَةٌ، أَيْسَرُّهُنَّ مُؤْنَةً
“Wanita yang paling besar barakahnya adalah yang
paling ringan maharnya.” (Hadits Dhåif
Riwayat Hakim)10
Renungkanlah
wahai suadariku muslimah adabnya wanita salaf radliallahu ‘anhunna… Salah
seorang dari mereka bila suaminya hendak keluar rumah ia mewasiatkan satu
wasiat padanya. Apa wasiatnya? Ia berkata kepada sang suami:
“Hati-hatilah engkau wahai suamiku dari penghasilan
yang haram, karena kami bisa bersabar dari rasa lapar namun kami tidak bisa
sabar dari api neraka…”
Adapun
sebagian wanita kita pada hari ini apa yang mereka wasiatkan kepada suaminya
jika hendak keluar rumah?! Tak perlu pertanyaan ini dijawab karena aku yakin
engkau lebih tahu jawabannya dari pada diriku.
Wasiat
kelima: Baik dalam mengatur urusan rumah
Seperti
mendidik anak-anak dan tidak menyerahkannya pada pembantu, menjaga kebersihan
rumah dan menatanya dengan baik dan menyiapkan makan pada waktunya. Termasuk
pengaturan yang baik adalah istri membelanjakan harta suaminya pada tempatnya
(dengan baik), maka ia tidak berlebih-lebihan dalam perhiasan dan alat-alat
kecantikan.
Renungkanlah
semoga Allah menjagamu, kisah seorang wanita, istri seorang tukang kayu… Ia
bercerita:
“Jika suamiku keluar mencari kayu
(mengumpulkan kayu dari gunung) aku ikut merasakan kesulitan yang ia temui
dalam mencari rezki, dan aku turut merasakan hausnya yang sangat di gunung
hingga hampir-hampir tenggorokanku terbakar.
Maka
aku persiapkan untuknya air yang dingin hingga ia dapat meminumnya jika ia
datang. Aku menata dan merapikan barang-barangku (perabot rumah tangga) dan aku
persiapkan hidangan makan untuknya. Kemudian aku berdiri menantinya dengan
mengenakan pakaianku yang paling bagus.
Ketika ia masuk ke dalam rumah, aku menyambutnya
sebagaimana pengantin menyambut kekasihnya yang dicintai, dalam keadaan aku
pasrahkan diriku padanya… Jika ia ingin beristirahat maka aku membantunya dan
jika ia menginginkan diriku aku pun berada di antara kedua tangannya seperti
anak perempuan kecil yang dimainkan oleh ayahnya.”
Wasiat
keenam: Baik dalam bergaul dengan
keluarga suami dan kerabat-kerabatnya
Khususnya
dengan ibu suami sebagai orang yang paling dekat dengannya. Wajib bagimu untuk
menampakkan kecintaan kepadanya, bersikap lembut, menunjukkan rasa hormat,
bersabar atas kekeliruannya dan engkau melaksanakan semua perintahnya selama
tidak bermaksiat kepada Allah semampumu.
Berapa
banyak rumah tangga yang masuk padanya pertikaian dan perselisihan disebabkan
buruknya sikap istri terhadap ibu suaminya dan tidak adanya perhatian akan
haknya!!?
Ingatlah
wahai hamba Allah, sesungguhnya yang bergadang dan memelihara pria yang
sekarang menjadi suamimu adalah ibu ini, maka jagalah dia atas kesungguhannya
dan hargailah apa yang telah dilakukannya. Semoga Allah menjaga dan
memeliharamu. Maka adakah balasan bagi kebaikan selain kebaikan?!
Wasiat
ketujuh: Menyertai suami dalam perasaannya
dan turut merasakan duka cita dan kesedihannya.
Jika
engkau ingin hidup dalam hati suamimu maka sertailah dia dalam duka cita dan
kesedihannya. Aku ingin mengingatkan engkau dengan seorang wanita yang terus
hidup dalam hati suaminya sampaipun ia telah meninggal dunia. Tahun-tahun yang
terus berganti tidak dapat mengikis kecintaan sang suami padanya dan panjangnya
masa tidak dapat menghapus kenangan bersamanya di hati suami.
Bahkan
ia terus mengenangnya dan bertutur tentang andilnya dalam ujian, kesulitan dan
musibah yang dihadapi. Sang suami terus mencintainya dengan kecintaan yang
mendatangkan rasa cemburu dari istri yang lain, yang dinikahi sepeninggalnya.
Suatu
hari istri yang lain itu (yakni Aisyah radliallahu ‘anha) berkata:
مَا غِرْتُ عَلَى امْرَأَةٍ لِلنَّبِيِّ؟ مَا غِرْتُ عَلَى خَدِيْجَةَ هَلَكَتْ قَبْلَ أَنْ يَتَزَوَّجَنِي، لَمَّا كُنْتُ أَسْمَعُهُ يَذْكُرُهَا
“Aku tidak pernah cemburu kepada seorang pun dari istri
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seperti cemburuku pada Khadijah, padahal ia
meninggal sebelum beliau menikahiku, mana kala aku mendengar beliau selalu
menyebutnya.”11
Dalam
riwayat lain:
مَا غِرْتُ عَلَى أَحَدٍ مِنْ نِسَاءِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا غِرْتُ عَلَى خَدِيْجَةَ وَمَا رَأَيْتُهَا وَلَكِنْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُكْثِرُ ذِكْرَهَا
“Aku tidak pernah cemburu kepada seorangpun dari istri
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seperti cemburuku pada Khadijah, padahal aku
tidak pernah melihatnya, akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam banyak
menyebutnya.” 12
Suatu
kali Aisyah berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam setelah beliau
menyebut Khadijah:
كَأَنَّهُ لَمْ يَكُنْ فِي الدُّنْيَا امْرَأَةٌ إِلا خَدِيْجَةُ فَيَقُولُ لَهَا إِنَّهَا كَانَتْ وَكَانَتْ
“Seakan-akan di dunia ini tidak ada wanita selain
Khadijah?!” Maka beliau berkata kepada Aisyah: ‘Khadijah itu begini dan
begini.’”13
Dalam
riwayat Ahmad pada Musnadnya disebutkan bahwa yang dimaksud dengan “begini dan
begini” (dalam hadits diatas) adalah sabda beliau:
آمَنَتْبِي حِيْنَ كَفَرَ النَّاسُ وَصَدَّقَتْنِي إِذْكَذَّبَنِي النَّاسُ رَوَاسَتْنِي بِمَالِهَا إِذْحَرَمَنِي النَّاسُ وَرَزَقَنِي اللهُ مِنْهَا الوَلَد
“Ia beriman kepadaku ketika semua orang kufur, ia
membenarkan aku ketika semua orang mendustakanku, ia melapangkan aku dengan
hartanya ketika semua orang meng-haramkan (menghalangi) aku dan Allah memberiku
rezki berupa anak darinya.”14
Dialah
Khadijah yang seorangpun tak akan lupa bagaimana ia mengokohkan hati Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam dan memberi dorongan kepada beliau. Dan ia
menyerahkan semua yang dimilikinya di bawah pengaturan beliau dalam rangka
menyampaikan agama Allah kepada seluruh alam
Seorangpun
tidak akan lupa perkataannya yang masyhur yang menjadikan Nabi merasakan tenang
setelah terguncang dan merasa bahagia setelah bersedih hati ketika turun wahyu
pada kali yang pertama:
وَاللهُ لا يُخْزِيْكَ اللهُ أَبَدًا إِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمَ وَتَحْمِلُ الْكَلَّ وَتَكْسِبُ الْمَعْدُوْمَ وَتُعِيْنُ عَلَى نَوَائِبِ الْحَقِّ
“Demi Allah, Allah tidak akan menghinakanmu
selama-lamanya. Karena sungguh engkau menyambung silaturahmi, menanggung orang
lemah, menutup kebutuhan orang yang tidak punya dan engkau menolong setiap
upaya menegakkan kebenaran.”15
Jadilah
engkau wahai saudari muslimah seperi Khadijah, semoga Allah meridhainya dan
meridlai kita semua.
Wasiat
kedelapan: Bersyukur (berterima kasih)
kepada suami atas kebaikannya dan tidak melupakan keutamaanya.
Siapa
yang tidak tahu berterimakasih kepada manusia, ia tidak akan dapat bersyukur
kepada Allah. Maka janganlah meniru wanita yang jika suaminya berbuat kebaikan
padanya sepanjang masa (tahun), kemudian ia melihat sedikit kesalahan dari
suaminya, ia berkata:
“Aku sama sekali tidak melihat kebaikan darimu…”
Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda:
يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ فَإِنِّي رَأَيْتُكُنَّ أَكْثَرَ اَهْلِ النَّارِ فَقُلْنَ يَا رَسُولَ اللهِ وَلَمْ ذَلِكَ قَالَ تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ
“Wahai sekalian wanita bersedekahlah karena aku
melihat mayoritas penduduk nereka adalah kalian.” Maka mereka (para wanita)
berkata: “Ya Rasulullah kepada demikian?” Beliau menjawab: “Karena kalian
banyak melaknat dan mengkufuri kebaikan suami.”16
Mengkufuri
kebikan suami adalah menentang keutamaan suami dan tidak menunaikan haknya.
Wahai
istri yang mulia! Rasa terima kasih pada suami dapat engkau tunjukkan dengan
senyuman manis di wajahmu yang menimbulkan kesan di hatinya, hingga terasa
ringan baginya kesulitan yang dijumpai dalam pekerjaannya. Atau engkau
ungkapkan dengan kata-kata cinta yang memikat yang dapat menyegarkan kembali
cintamu dalam hatinya. Atau memaafkan kesalahan dan kekurangannya dalam
menunaikan hakmu. Namun di mana bandingan kesalahan itu dengan lautan keutamaan
dan kebaikannya padamu.
Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لا يَنْظُرُ اللهَ إِلَى امْرَأَةٍ لا تَشْكُرُ زَوْجَهَا وَهِيَ لا تَسْتَغْنِيَ عَنْهُ
“Allah tidak akan melihat kepada istri yang tidak tahu
bersyukur kepada suaminya dan ia tidak merasa cukup darinya.”17>
Wasiat
kesembilan: Menyimpan rahasia suami dan
menutupi kekurangannya (aibnya).
Istri
adalah tempat rahasia suami dan orang yang paling dekat dengannya serta paling
tahu kekhususannya (yang paling pribadi dari diri suami). Bila menyebarkan
rahasia merupakan sifat yang tercela untuk dilakukan oleh siapa pun maka dari
sisi istri lebih besar dan lebih jelek lagi.
Sesungguhnya
majelis sebagian wanita tidak luput dari membuka dan menyebarkan aib-aib suami
atau sebagian rahasianya. Ini merupakan bahaya besar dan dosa yang besar.
Karena itulah ketika salah seorang istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
menyebarkan satu rahasia beliau, datang hukuman keras, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam bersumpah untuk tidak mendekati isti tersebut selama satu
bulan penuh.
Allah
Azza wa Jalla menurunkan ayat-Nya berkenaan dengan peristiwa tersebut. Allåh
berfirman:
وَإِذْ أَسَرَّ النَّبِيُّ إِلَى بَعْضِ أَزْوَاجِهِ حَدِيثًا فَلَمَّا نَبَّأَتْ بِهِ وَأَظْهَرَهُ اللهُ عَلَيْهِ عَرَّفَ بَعْضَهُ وَأَعْرَضَ عَنْ بَعْضٍ
“Dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara rahasia
kepada salah seorang dari isteri-isterinya suatu peristiwa. Maka tatkala si
istri menceritakan peristiwa itu (kepada yang lain), dan Allah memberitahukan
hal itu kepada Muhammad lalu Muhammad memberitahukan sebagian (yang diberitakan
Allah kepada beliau) dan menyembunyikan sebagian yang lain.”(At Tahriim: 3)
Suatu
ketika Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam mengunjungi putranya Ismail, namun beliau
tidak mejumpainya. Maka beliau tanyakan kepada istri putranya, wanita itu
menjawab:
“Dia keluar mencari nafkah untuk kami.”
Kemudian
Ibrahim bertanya lagi tentang kehidupan dan keadaan mereka. Wanita itu menjawab
dengan mengeluh kepada Ibrahim:
“Kami adalah manusia, kami dalam kesempitan dan
kesulitan.”
Ibrahim
‘Alaihis Salam berkata:
“Jika datang suamimu, sampaikanlah salamku padanya dan
katakanlah kepadanya agar ia mengganti ambang pintunya.”
Maka
ketika Ismail datang, istrinya menceitakan apa yang terjadi. Mendengar hal itu,
Ismail berkata:
“Itu ayahku, dan ia memerintahkan aku untuk
menceraikanmu. Kembalilah kepada keluargamu.”
Maka
Ismail menceraikan istrinya.
(Riwayat
Bukhari)
Ibrahim
‘Alaihis Salam memandang bahwa wanita yang membuka rahasia suaminya dan
mengeluhkan suaminya dengan kesialan, tidak pantas untuk menjadi istri Nabi maka
beliau memerintahkan putranya untuk menceraikan istrinya.
Oleh
karena itu, wahai saudariku muslimah, simpanlah rahasia-rahasia suamimu,
tutuplah aibnya dan jangan engkau tampakkan kecuali karena maslahat yang syar’i
seperti mengadukan perbuatan dhalim kepada Hakim atau Mufti (ahli fatwa) atau
orang yang engkau harapkan nasehatnya.
Sebagimana
yang dilakukan Hindun radliallahu ‘anha di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam.
Hindun
berkata:
“Abu Sufyan adalah pria yang kikir, ia tidak memberiku
apa yang mencukupiku dan anak-anakku. Apakah boleh aku mengambil dari hartanya
tanpa izinnya?!”
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Ambillah yang mencukupimu dan anakmu dengan cara yang
ma`ruf.”
Cukup
bagimu wahai saudariku muslimah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
إِنَّ مِنْ شَرِ النَّاسِ عِنْدَ اللهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِي إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ أَحَدُهُمَا سِرُّ صَاحِبَهُ
“Sesungguhnya termasuk sejelek-jelek kedudukan manusia
pada hari kiamat di sisi Allah adalah pria yang bersetubuh dengan istrinya dan
istri yang bersetubuh dengan suaminya, kemudian salah seorang dari keduanya
menyebarkan rahasia pasangannya.”18
Wasiat
terakhir: Kecerdasan dan kecerdikan serta
berhati-hati dari kesalahan-kesalahan.
- Termasuk
kesalahan adalah: Seorang istri menceritakan dan menggambarkan
kecantikan sebagian wanita yang dikenalnya kepada suaminya, padahal Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang yang demikian itu dengan sabdanya:
لا تُبَاشِرُ مَرْأَةُ الْمَرْأَةَ فَتَنْعَتَهَا لِزَوْجِهَا كَأَنَّهُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا
“Janganlah seorang wanita bergaul dengan wanita lain
lalu ia mensifatkan wanita itu kepada suaminya sehingga seakan-akan suaminya
melihatnya.”19
Tahukah
engkau mengapa hal itu dilarang?!
Termasuk
kesalahan adalah apa yang dilakukan sebagian
besar istri ketika suaminya baru kembali dari bekerja. Belum lagi si suami
duduk dengan enak, ia sudah mengingatkannya tentang kebutuhan rumah, tagihan,
tunggakan-tunggakan dan uang jajan anak-anak. Dan biasanya suami tidak menolak pembicaraan
seperti ini, akan tetapi seharusnyalah seorang istri memilih waktu yang tepat
untuk menyampaikannya.
Termasuk
kesalahan adalah memakai pakaian yang paling
bagus dan berhias dengan hiasan yang paling bagus ketika keluar rumah. Adapun
di hadapan suami, tidak ada kecantikan dan tidak ada perhiasan.
Dan
masih banyak lagi kesalahan lain yang menjadi batu sandungan (penghalang) bagi
suami untuk menikmati kesenangan dengan istrinya. Istri yang cerdas adalah yang
menjauhi semua kesalahan itu.
Oleh:
Mazin bin Abdul Karim Al Farih, dengan judul asli: Sepuluh Wasiat Untuk Istri
Yang Mendambakan “Keluarga Bahagia Tanpa Problema” , dinukil dari: as-Sunnah Qatar
Catatan
Kaki
1.
Riwayat Muslim dalam Al-Masajid: (bab
Fadlul Julus fil Mushallahu ba’dash Shubhi wa Fadlul Masajid) ↩
2.
Diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Daud,
dishahihkan oleh Al Albany, lihat “Irwaul Ghalil“, no. 1269 dan “Shahihul
Jami’” no. 6149 ↩
3.
Lihat kitab “Kaif Taksabina Zaujak?!” oleh
Syaikh Ibrahim bin Shaleh Al Mahmud, hal. 13 ↩
4.
Riwayat Ahmad dan Tirmidzi, ia berkata:
Hadits hasan gharib. Berkata Al Albany: “Hadits ini sebagaimana dikatakan oleh
Tirmidzi.” Lihat takhrij “Misykatul Masabih” no. 5019 ↩
5.
Al Masyakil Az Zaujiyyah wa Hululuha fi
Dlaw`il Kitab wa Sunnah wal Ma’ariful Haditsiyah oleh Muhammad Utsman Al
Khasyat, hal. 28-29 ↩
6.
Riwayat Ahmad dan Tirmidzi, dishahihkan Al
Albany, lihat “Shahihul Jami`us Shaghir” no. 5294 ↩
7.
Riwayat Thabrani dan Hakim dalam
“Mustadrak“nya, dishahihkan Al Albany rahimahullåh sebagaimana dalam “Silsilah
Al Ahadits Ash Shahihah” no. 288↩
8.
Lihat kitab “Al Kabair” oleh Imam Dzahabi
hal. 173, cetakan Darun Nadwah Al Jadidah ↩
9.
Riwayat Ibnu Nuaim dalam “Al Hilyah“.
Berkata Syaikh Al Albany: “Hadits ini memiliki penguat yang menaikkannya ke
derajat hasan atau shahih.” Lihat “Misykatul Mashabih” no. 3254 ↩
10.
Hadits lemah, diriwayatkan Hakim dan
dishahihkannya dan disepakati Dzahabi. Namun Al Albany mengisyaratkan kelemahan
hadits ini. Illatnya pada Ibnu Sukhairah dan pembicaraaan tentangnya disebutkan
secara panjang lebar pada tempatnya, lihatlah dalam “Silsilah Al Ahadits Ad
Dlaifah” no. 1117 ↩
11.
Semuanya dari riwayat Bukhari dalam
shahihnya kitab “Manaqibul Anshar“, bab Tazwijun Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam Khadijah wa Fadluha radliallahu ‘anha. ↩
12.
Idem ↩
13.
Idem ↩
14.
Diriwayatkan Ahmad dalam Musnadnya 6/118
no. 24908. Aku katakan: Al Hafidh Ibnu Hajar membawakan riwayat ini dalam
“Fathul Bari“, ia berkata: “Dalam riwayat Ahmad dari hadits Masruq dari
Aisyah.” Dan ia menyebutkannya, kemudian mendiamkannya. Di tempat lain (juz
7/138), ia berkata: “Diriwayatkan Ahmad dan Thabrani.” Kemudian membawakan
hadits tersebut. Berkata Syaikh kami Abdullah Al Hakami hafidhahullah: “Mungkin
sebab diamnya Al Hafidh rahimahullah karena dalam sanadnya ada rawi yang
bernama Mujalid bin Said Al Hamdani. Dalam “At Taqrib” hal. 520, Al Hafidh
berkata: “Ia tidak kuat dan berubah hapalannya pada akhir umurnya.” Al Haitsami
bersikap tasahul (bermudah-mudah) dalam menghasankan hadits ini, beliau berkata
dalam Al Majma’ (9/224): “Diriwayatkan Ahmad dan isnadnya hasan.” ↩
15.
Muttafaq alaihi, diriwayatkan Bukhari
dalam “Kitab Bad’il Wahyi” dan Muslim dalam “Kitabul Iman” ↩
16.
Diriwayatkan Bukhari dalam “Kitab Al
Haidl“, (bab Tarkul Haidl Ash Shaum) dan diriwayatkan Muslim dalam “Kitabul
Iman” (bab Nuqshanul Iman binuqshanith Thaat) ↩
17.
Diriwayatkan Nasa’i dalam “Isyratun Nisa’”
dengan isnad yang shahih ↩
18.
Diriwayatkan Muslim dalam “An Nikah” (bab
Tahrim Ifsya’i Sirril Mar’ah). ↩
19.
Diriwayatkan Bukhari dalam “An Nikah” (bab
Laa Tubasyir Al Mar’atul Mar’ah). Berkata sebagian ulama: “Hikmah dari larangan
itu adalah kekhawatiran kagumnya orang yang diceritakan terhadap wanita yang
sedang digambarkan, maka hatinya tergantung dengannya (menerawang
membayangkannya) sehingga ia jatuh kedalam fitnah. Terkadang yang menceritakan
itu adalah istrinya -sebagaimana dalam hadits dia atas- maka bisa jadi hal itu
mengantarkan pada perceraiannya. Menceritakan kebagusan wanita lain kepada
suami mengandung kerusakan-kerusakan yang tidak terpuji akibatnya. ↩
0 komentar:
Posting Komentar